Makalah Kerusakan Lingkungan Akibat Industri
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupuan
manusia. Hal ini dikarenakan dimana seseorang hidup maka akan tercipta suatu
lingkungan yang berbeda dan sebaliknya. Akhir-akhir ini sering kali
ditemukannya suatu pengrusakan lingkungan oleh manusia dengan alasan
pemanfaatan untuk menghasilkan materi yang lebih, secara tidak langsung
tindakan ini akan mengakibatkan terkikisnya lingkungan dan mengancam pada
kelangsungan hidup manusia.
Disamping itu keteloderan manusia dalam pendirian bangunan dengan tanpa
memperhatikan dampak dari usaha atau industri yang akan berlangsung dibangunan
tersebut juga akan merusak lingkungan fisik dan biologis secara perlahan dan
tidak langsung. Oleh sebab itu perlu dilakukan suatu usaha untuk melestarikan
kualitas lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, sejak mulai
penyusunan rencana pembangunan daerah sampai setelah proyek-proyek pembangunan
dijalankan, misalnya penyusunan rencana penggunaan tata ruang, rencana
pembangunan ekonomi suatu daerah, penetapan proyek-proyek yang akan dibangun,
sampai pada waktu proyek-proyek telah berjalan. Dengan adanya perencanaan
hal-hal yang mungkin bisa mengantisipasi timbulnya dampak buruk pada lingkungan
sekitar maka kerusakan lingkungan akan dapat dikurangi atau bahkan dicegah sama
sekali. Dari alasan inilah maka perlu dibuat sebuah rencana pengelolaan
lingkungan demi terciptanya keseimbangan antara kepentingan manusia dan
kelestarian lingkungan disekitarnya.
1.2 Rumusan Masalah:
Dengan memperhatikan ulasan singkat latar belakang di atas, maka dapat
disusunlah rumusan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimanakah perkembangan
industri di Indonesia?
2) Apa saja
dampak buruk industri terhadap lingkungan?
3) Apa saja contoh kasus
dan solusinya?
1.3 Tujuan:
Tujuan dari pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1) Sebagai bahan kajian bagi para mahasiswa mengenai perkembangan industri.
2) Sebagai kajian untuk mengetahui dampak buruk industri terhadap lingkungan.
3) Sebagai kajian untuk mengetahui beberapa kasus yang terjadi yang dikarenakan
pencemaran lingkungan dari industri.
1.4 Manfaat:
Manfaat dari penyusunan makalah ini antara lain, yaitu:
1) Memberikan informasi dan pengetahuan kepada mahasiswa tentang perkembangan industri.
2) Memberikan penjelasan tentang dampak industri terhadap lingkungan.
3) Memberikan penjelasan tentang solusi terhadap contoh kasus yang terjadi.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Industri di Indonesia
Industri di Indonesia merupakan
suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional,
karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat,
walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat
menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil
produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa
indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam perekonomian.
Namun, hal
tersebut menjadi suatu ironi ketika peningkatan dan perluasan sektor industri
tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar area industri
yang menyebabkan kualitas lingkungan di area tersebut menjadi membruruk. Banyak
Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong
perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak
pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut
dibangun, sehingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek
perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung
jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini
merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.
Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa
asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.
Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang
ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah
ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.
Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming),
yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan
air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6.
Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak
henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal
disekitar areal perindustrian.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Dampak Buruk Industri terhadap
Lingkungan
Kita telah menciptakan kerusakan
bagi ekosistem kita sendiri. Bumi kita memiliki banyak sekali keanekaragaman
jenis dan sumber daya alam. Manusia, atau yang disebut kita sendiri, terdiri
dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah proses yang berhubungan
dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia adalah bagian dari alam
yang memiliki posisi sangat penting. Intelektual manusia, yang menyebabkan bumi
ini diambang kehancuran.
Peningkatan
taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi
yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam
pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam
kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif industri terhadap
lingkungan hidup manusia.
Selain
memberikan dampak-dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki
dampak-dampak yang negatif. Dampak yang negatif/kerugian ini kebanyakan
berkaitan dengan aspek lingkungan. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan
pada komponen lingkungan lainnya. Limbah cair industri paling sering
menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia
dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca,
terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd,
Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak
dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
3.2 Gejala Umum Pencemaran Lingkungan
Akibat Limbah Industri
3.2.1 Jangka
Pendek
1. Air sungai atau air sumur sekitar lokasi industri pencemar, yang semula
berwarna jernih, berubah menjadi keruh berbuih dan berbau busuk,
sehingga tidak layak dipergunakan lagi oleh warga masyarakat sekitar untuk
mandi, mencuci, apalagi untuk bahan baku air minum.
2. Ditinjau dari segi kesehatan. kesehatan warga masyarakat sekitar dapat
timbul penyakit dari yang ringan seperti gatal-gatal pada kulit sampai yang
berat berupa cacat genetic pada anak cucu dan generasi berikut.
3. Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah
industri.
4. Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan
di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang
berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
5. Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan
temperatur tertinggi di beberapa kota seperti Jakarta sudah
mencapai 37 derajat celcius.
6. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan
debu.
3.2.2 Jangka
Panjang
Penyakit
akibat pencemaran ada yang baru muncul sekian tahun kemudian setelah cukup lama
bahan pencemar terkontaminasi dalam bahan makanan menurut daur ulang ekologik,
seperti yang terjadi pada kasus penyakit minaimata sekitar 1956 di Jepang.
terdapat lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan
yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang berasal dari
sebuah pabrik plastik. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran
pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada
anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/acrodynia, alergi kulit dan kawasaki
disease/mucocutaneous lymph node syndrome.
3.3 Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan
oleh Industri
1. Di Inggris, sebelum revolusi industri terjadi, seluruh dataran inggris
dipenuhi oleh pohon-pohon besar yang memiliki banyak kehidupan untuk ekosistem.
Tempat yang disebut jantung dari kehidupan kini hanya meninggalkan nama. Dengan
hadirnya teknologi-teknologi canggih seperti mesin uap dan sebagainya, kita
telah menggunakan sumber daya alam kita secara berlebihan untuk sesuatu yang
kecil.
2. Di Republik Rakyat China, sebagai negara industri baru, China harus
meningkatkan kualitas dan kuantitas industri mereka sehingga menyebabkan
seluruh pabrik di kawasan industri China memproduksi limbah pabrik yang dibuang
ke udara, lautan, dan bahkan tempat-tempat penduduk.
3. Pada tahun 1992 di Semarang, dimana salah satu Pabrik yang bernama Semarang
Diamond Chemical (SDC) yang terletak di Kawasan Industri Semarang mengeluarkan
limbah yang merusak tambak penduduk di Desa Tapak.
4. Di daerah Demak, dimana enam industri yang berlokasi di Kawasan Industri
Genuk membuang limbahnya ke Kali Babon sehingga menimbulkan pencemaran tambak
sampai ke Desa Sriwulan dan Bedono.
5. Pencemaran udara yang disebabkan pabrik baja di sekitar Jrakah yang telah
banyak dikeluhkan penduduk.
6. Penduduk Tambakaji juga mengeluhkan keringnya sendang Abu Bakar yang diduga
karena banyaknya pengambilan air tanah oleh industri-industri yang berada di
atasnya.
7. Di Kalimantan Tengah, tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium)
akibat penambangan emas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito,
Kahayan, dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
8. Perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub
Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak
1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dan kemudian menyusul PT Newmont
Nusa Tenggara di Sumbawa-Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik
ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000
metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi
berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan
kualitas hidup manusia.
9. Di Papua, PT. Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurnyagunung
Grasberg, tercemarnya sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, tailing mengkontaminasi :
35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar laut Arafura.
10. Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5% dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
3.4
Upaya yang Perlu Kita Lakukan untuk Selamatkan Lingkungan Hidup
Wajib bagi
kita semua untuk mengetahui pengetahuan tentang hubungan antara jenis
lingkungan. Hal ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan
lingkungan secara terpadu dan tuntas. Para aparat penegak hukum juga perlu
diberi pengetahuan sebesar-besarnya tentang permasalahan pencemaran lingkungan
ini.
Oleh karena
itu, pemerintah harus mengawasi kegiatan industri dan pembuangan limbahnya.
Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan
dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran,
melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbahindustri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan.
Di samping
itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai
dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap
lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan
masalahnya.
Selain
pemerintah dan pelaku industri, masyarakat juga harus jeli menanggapimasalah lingkungan yang disebabkan oleh sisa kegiatan industri. Masyarakat
tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah dan pelaku
industri. Hal ini mutlak perlu, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal
disekitar areal industri. Dampak dari buangan kegiatan industri sangatlah
kompleks. Pada dasarnya limbah industri akan mencemari lingkungan udara, air,
dan tanah. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak penciuman dan paru-paru.
Pencemaran
air akan merusak biota air dan pastinya akan mengganggu keberadaan dan
ketersediaan sumber air bersih. Pencemaran tanah, selain mengganggu kesuburan
tanah itu sendiri dan apapun yang hidup dan tumbuh di atasnya pada akhirnya
juga akan mengganggu dan mencemari air tanah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil dari pengkajian mengenai dampak industri terhadap lingkungan, dapat
disimpulkan bahwa :
1. Pelaksanaan pengelolaan dan
pemantauan yang dilakukan oleh industri masih pada tahap pengelolaan limbah
yang dihasilkan oleh industri belum mengarah pada kesadaran untuk kelestarian
lingkungan.
2. Pelaku usaha industri masih
menganggap bahwa kewajiban untuk mengimplementasikan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan masih merupakan beban yang memberatkan dari segi biaya, dan industri
belum merasakan keuntungan secara langsung dari kegiatan pengelolaan dan
pemantauan yang telah dilakukan.
3. Keterlibatan dan kepedulian
masyarakat di sekitar industri masih relatif rendah, masyarakat masih
beranggapan bahwa industri yang memberikan banyak bantuan dan menyerap banyak
tenaga kerja lokal merupakan industri yang telah peduli terhadap lingkungan.
4. Mekanisme koordinasi antar instansi
masih belum jelas sehingga masing-masing instansi belum menjalankan tugas dan
fungsinya dengan baik.
4.2
Saran
Adapun saran dari penyusun untuk menanggulangi dampak buruk industri terhadap
lingkungan, antara lain :
1. Koordinasi
dan keterpaduan dalam menetapkan kebijakan antar instansi yang membidangi
masalah industri dan lingkungan perlu ditingkatkan sehingga dapat
digunakan sebagai pedoman oleh pelaku industri untuk mewujudkan industri yang berwawasan lingkungan.
2. Mengikutsertakan
aparat pada dinas/instansi dalam pendidikan dan pelatihan mengenai pengelolaan lingkungan hidup sehingga
semua aparat yang bertugas mempunyai
persepsi yang sama mengenai pengelolaan lingkungan.
3. Perlu adanya
kajian mengenai daya tampung lingkungan yang dapat menjadi dasar kebijakan dalam penyusunan peraturan
daerah.
4. Untuk
meningkatkan kesadaran pelaku industri di bidang lingkungan maka pemberian
penghargaan bagi industri yang telah melaksanakan dan mematuhi aturan dan
pemberian sanksi bagi industri yang melanggar aturan di bidang lingkungan perlu diintensifkan.
5. Sosialisasi oleh Dinas Lingkungan
Hidup tentang kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang dilakukan
industri dan keterbukaan informasi oleh industri yang bersangkutan dengan
memberikan dokumen pengelolaan lingkungan kepada kelurahan setempat sehingga
dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi
industri untuk mewujudkan industri yang berwawasan lingkungan.
6. Masa depan kehidupan bumi ini
ditentukan oleh keniataan kita untuk beraksi. Mungkin banyak orang yang telah
melakukan hal untuk menyelamatkan bumi ini, tetapi kesuksesan terjadi bila ada
perubahan dalam ekonomi, sosial, politik, dan khususnya paradigma manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar